Sabtu, 14 April 2018

Utang Pemerintah menurut saya


Indonesia darurat hutang katanya. Isu yang belakangan memanas seiring dengan depresiasi rupiah terhadap dolas AS. Yah, kalau ditanya sama anak muda (sebut saja mahasiswa), beragam pendapatnya. Ada yang bilang Utang Indonesia masih aman, ada yang bilang Indonesia sudah darurat utang dan ada juga yang tidak tahu menahu tentang masalah tersebut. Ya meski akurasi dari opini-opini anak muda (mahasiswa) itu juga masih perlu dipertanyakan kebenarannya, tapi tentu terlepas dari benar atau salah, beropini adalah sebuah langkah progresif bagi sebuah proses pembelajaran. Demikian juga saya pada tulisan sederhana ini yang mencoba beropini tentang isu utang negara ini.
Kalau ditanya Indonesia darurat utang atau tidak, tentu jawabannya hanya ada dua, ya atau tidak. Ya, kalau bicara darurat utang atau tidak, paling-paling jatuhnya ke analisis rasio keuangan. Hanya saja saya punya sedikit keresahan yang dikarenakan beberapa orang mengunakan rasio yang menurut pendek pengetahuan saya tidaklah tepat untuk digunakan dalam mengukur Indonesia darurat utang atau tidak, meski ada rasio yang memang cukup mencerminkan.
Rasio Utang Terhadap Aset
Nah, beberapa orang pakai analisis ini nih buat bangun opini aman atau tidaknya utang negara kita. Ya, katanya ini bisa dipakai untuk mengukur kemampuan kita membayar utang. Memang total aset kita masih jauh di atas total utang. Tapi yang saya mau katakan buat orang-orang yang menggunakan rasio ini adalah “Kalian Jahat”. Kenapa? Karena rasio utang terhadap aset itu hanya dipakai oleh kreditur yang akan berguna jika dan hanya jika asumsi yang dipakai adalah - perusahaan yang berutang (debitur) dilikuidasi. Jadi mereka (kreditur) mau tahu berapa aset yang menjamin setiap utang dari perusahaan tersebut. Semakin tinggi aset, semakin mampulah perusahaan membayar utangnya KETIKA diLIKUDASI nanti.
Nah pertanyaannya, jika orang-orang yang menggunakan rasio ini untuk mengukur tingkat keamanan utang Indonesia, apakah dia sadar bahwa secara tidak langsung dia sudah berasumsi bahwa Indonesia akan bangkrut dan dilikudasi? Jadi rasio ini sangat tidak menunjukan kemampuan bayar utang suatu negara (dalam asumsi keadaan normal, tidak dilikuidasi).

Rasio Utang terhadap PDB
Ya, kalau ini ada beberapa cara pandangnya sih. Pertama, dengan melihat persentase defisit anggaran per tahun (defisit anggaran akan dibiayai dari utang). Defisit anggaran selalu diupayakan oleh pemerintah agar tetap berada di bawah 3% sesuai amanat Undang-undang. Tahun ini defisit anggaran turun menjadi sebesar 2,19%. Lalu, apa hubungannya ke PDB? Nah, dengan defisit anggaran (atau kata lain, pertambahan utang) sebesar 2,19% itu, berapa pertumbuhan ekonomi yang mampu dicapai? Kita asumsikan saja sesuai target pemerintah, yang kalau saya tidak salah di kisaran 5,1-5,4 %. Kita ambil saja jalan tengahnya 5,3% (meskipun saya sendiri agak pesimistis bisa sampai segini). Jadi bisa kita lihat, pada satu tahun anggaran, utang bertambah 2,19% dan PDB kita bisa naik 5,3%, terdapat surplus sebesar 3,11%. Namun defisit yang kita maksud tadi barulah pokok dari utang pembiayaan dan belum termasuk bunga atau yield obligasi atau apalah namanya, yang kita sebut sajalah 5-6%. Maka jika kita hitung beban utang yang lahir pada tahun berjalan ditambah bunga adalah sebesar 2,32% (hitung sendiri pakai kalkulator) dari PDB (asumsi yield obligasi negara 6%). Secara hitung-hitungan masih surplus sih..
Tapi apasih hubungan utang terhadap PDB? Memangnya kenapa kalau pertumbuhan PDB tahun berjalan lebih tinggi dari pertumbuhan utang (defisit anggaran) pada tahun berjalan? PDB itu ya paling tidak mencerminkan beberapa hal utama seperti Confident Pasar dan pendapatan negara. konfident pasar artinya keberanian para pelaku usaha untuk meningkatkan konsumsinya untuk ekspansi usaha, ditandai dengan pertumbuhan kredit yang meningkat atau peningkatan daya beli dan konsumsi rumah tangga. Pendapatan negara kita bisa ukur dari nilai di APBN, yang kemudian kita bandingkan dengan total PDB pada tahun berjalan. Karena pendapatan negara yang menjangkau hampir di semua sektor adalah pendapatan pajak, maka dikenallah dengan yang namanya Tax Ratio, yang menghitung berapa persentase penerimaan pajak terhadap PDB. Dan tahun 2017 Tax Ratio Indonesia hanya berada di kisaran 9%. Jadi semakin tinggi PDB, semakin tinggi kepercayaan pasar pada ekonomi domestik sehingga berimplikasi menaikkan investasi, capital Inflow, dll. Begitu juga seharusnya dengan penerimaan negara, akan meningkat seiring dengan meningkatnya PDB kita.

Leverage Ratio
Leverage ratio ini sederhananya menghitung dan melihat komposisi dari utang kita. Apakah mayoritas utang jangka panjang atau jangka pendek.  Mayoritas utang jangka pendek tentu akan merepotkan negara dalam mengurus likuiditasnya, sementara mayoritas utang jangka panjang cenderung dianggap lebih aman, meskipun tidak selalu begitu.Tentu beberapa kali kita dengar bahwa utang Indonesia sebagian besar masih berstatus jangka panjang. Namun saya belum pernah mendapat data tentang kapan saja tanggal jatuh tempo dari utang-utang jangka panjang itu. Karena yang saya khawatirkan adalah ketika utang jangka panjang itu memiliki tanggal jatuh tempo yang relatif sama, maka pada periode tertentu nanti, Short term Leverage akan mendominasi komposisi utang kita, yang artinya kita bisa kesulitan likuiditas.


0 komentar:

Posting Komentar