Mari bermain analogi sejenak. Anggaplah Indonesia itu
adalah suatu perusahaan yang warga negaranya berperan sebagai pemegang saham,
pemerintahnya (eksekutif) berperan sebagai jajaran Direksi-Manajemen,
Legislatifnya berperan sebagai jajaran Dewan Komisaris yang dipilih langsung
oleh para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (yang jika dalam
konteks bernegara kita kenal dengan istilah Pemilihan Umum). Pertanyaannya, apa
peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam konteks analogi tersebut?
Dalam lingkup sektor privat, setiap entitas yang sudah Go Public (emiten) memerlukan jasa pihak ketiga yang independen sebagai perantara antara
manajemen dan pemegang saham. Manajemen tentu ingin menunjukan kinerja keuangan
yang baik kepada para pemegang saham sehingga menimbulkan potensi manipulasi
data dan laporan. Sementara di sisi lain Pemegang saham yang memercayakan
uangnya untuk dikelola oleh manajemen perusahaan tentu merasa penting untuk
mengetahui proses pengelolaan uang mereka dari kacamata yang riil dan independen.
Perbedaan kepentingan inilah yang melahirkan kebutuhan akan pihak ketiga yang
tidak terikat kepada kepentingan pihak manapun. Dalam konteks analogi di atas
maka pihak ketiga tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Peran BPK adalah memastikan pengelolaan keuangan negara
(instrumennya adalah APBN/APBD, dan kekayaan negara yang dipisahkan) dikelola
secara benar, ekonomis, efektif dan efisien. Jelas bahwa BPK sangat berdampak
bagi kualitas hidup dan tingkat kesejahteraan warga negara . Dengan adanya BPK
diharapkan pengelolaan keuangan negara akan terlaksana dengan lebih baik
sehingga masyarakat akan lebih menikmati hasil dari pengelolaan keuangan negara
tersebut, baik dari segi peningkatan kesejahteraan maupun kualitas pelayanan
sosial yang memadai. Melihat begitu akrabnya peran BPK terhadap kehidupan warga
negara, sudah sepantasnyalah kita sebagai warga negara memberikan perhatian
lebih terhadap proses dan hasil kinerja dari BPK. Namun realita yang terjadi
adalah sebaliknya, di mana masyarakat cenderung enggan bahkan untuk sekadar
mencari tahu informasi tentang BPK, apalagi melihat hasil publikasi BPK.
Berbeda dari sektor privat yang para pemegang sahamnya
notabene sudah memiliki kesadaran kolektif akan perlu dan pentingnya peran dari
pihak ketiga yang independen (dalam lingkup sektor privat kita kenal dengan
Akuntan Publik atau Auditor), di lingkup sektor publik kesadaran tersebut
tampaknya masih minim di kalangan warga negara sebagai “pemegang saham” atas Negara
Indonesia. Peran dari BPK sebagai ujung tombak Pengawal Harta Negara masih
dipandang sebelah mata bahkan masih bisa dikatakan belum dilirik sebagai
sesuatu yang penting oleh masyarakat secara umum. Timbulah pertanyaan “
Seberapa eksis BPK di mata masyarakat umum”? Meski tidak berpretensi pada unjuk
eksistensi, namun hal tersebut (eksistensi BPK) merupakan tahap awal untuk peningkatan
pengetahuan khalayak tentang penting dan krusialnya peran dari BPK sebagai
lembaga pemeriksa keuangan dan kinerja lembaga publik.
Slogan “ BPK Kawal Harta Negara “ harus lebih digaungkan bukan
hanya di kalangan akademisi tetapi harus sampai ke lapisan masyarakat terbawah.
Tujuannya agar masyarakat lebih akrab dengan slogan tersebut dan lebih
mengetahui secara garis besar tugas dan peran dari BPK dalam mengawal Harta
Negara. Dengan “Pemasyarakatan” slogan BPK Kawal Harta Negara diharapkan akan
mampu meningkatkan atensi masyarakat terhadap pentingnya peran dan tugas dari
BPK terhadap kehidupan mereka. Peningkatan atensi masyarakat terhadap BPK
merupakan tahap awal untuk meningkatkan rasa ingin tahu masyarakat, peningkatan
kepercayaan masyarakat terhadap BPK dan akan berujung pada tujuan mengajak
masyarakat untuk turut serta dalam mengawal Harta Negara.
BPK Kawal Harta Negara bukan berarti mengajak kita untuk
lepas tangan dan menyerahkan seluruh urusan pengawalan harta negara pada BPK. Harus
diakui bahwa BPK juga memiliki keterbatasan inheren dalam melakukan pemeriksaan
terhadap keuangan, kinerja maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu lainnya. BPK
hanya bisa melakukan pemeriksaan secara prosedural audit. Namun masyarakat
memiliki kapasitas untuk mengawal uang negara secara real time, mengingat masyarakat adalah pihak yang secara langsung
merasakan dampak dari penggunaan keuangan negara (APBN/APBD). Untuk itu perlu
peran serta dan partisipasi dari seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam mengawal
pengelolaan keungan dan harta negara oleh pejabat pengelola keuangan
negara/daerah. Salah satu contoh yang paling dekat adalah pengawalan terhadap
dana desa. Mengingat banyaknya desa yang mendapatkan dana desa, tentu memaksa
BPK untuk melakukan audit secara sampling, yang berarti meningkatkan
risiko audit. Dengan turut sertanya masyarakat dalam mengawal pengelolaan dana
desa dan melaporkan kepada BPK jika ditemukan indikasi penyelewengan atau
ketidakefisienan pengelolaan keuangan negara tersebut, tentu akan lebih mempermudah
BPK dalam meminimalisir risiko audit terhadap Dana Desa.
Dalam upaya peningkatan peran masyarakat untuk mengawal
Harta Negara, BPK sudah memberikan fasilitas dan akan menambah fasilitas untuk
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawalan Harta Negara. Salah satunya
adalah halaman pengaduan yang tersedia di website
resmi BPK (http://www.bpk.go.id/page/pengaduan-masyarakat).
Selain itu, dalam upaya peningkatan pemahaman dan kepercayaan masyarakat
terhadap BPK, juga akan diluncurkan mobile
apps berbasis android yang akan mempermudah akses informasi dari BPK (http://www.bpk.go.id/news/bpk-luncurkan-inovasi-guna-meningkatkan-kepercayaan-masyarakat).
Literasi teknologi dengan memanfaatkan media sosial yang banyak digunakan
anak-anak muda juga sudah ditempuh BPK sebagai upaya sosialisasi yang masif,
agar masyarakat lebih mengenal, percaya dan berpartisipasi membantu BPK dalam
mengawal Harta Negara.
Intinya, BPK sudah melakukan berbagai macam upaya untuk
mengingkatkan atensi masyarakat, kepercayaan masyarakat serta partisipasi
masyarakat untuk membantu BPK Kawal Harta Negara. Utamanya sekarang adalah feedback dari kita sebagai masyarakat. Bagaimana
kita merespons usaha-usaha yang sudah dilakukan oleh BPK untuk meningkatkan
kredibilitas BPK dan mengajak masyarakat untuk ambil andil dalam BPK Kawal
Harta Negara. Dengan kepercayaan dan sinergi antara BPK dan masyarakat, tentu
pengawalan akan harta negara akan lebih ketat dan ruang untuk melakukan
penyelewengan akan semakin sempit yang kemudian ujungnya terciptalah proses
pengelolaan keuangan dan harta negara yang akuntabel dan kredibel yang
bertujuan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.






0 komentar:
Posting Komentar