Waktu dan Perahu

Kita mulai dari sebuah sungai. Tempat engkau diam termenung menunggu...

BPK Kawal Harta Negara

Mari bermain analogi sejenak. Anggaplah Indonesia itu adalah suatu perusahaan yang warga negaranya berperan sebagai pemegang saham....

Mengenal Konsep Debt To GDP Ratio

Jika kita ingat beberapa waktu belakangan ini, kita dihebohkan dengan isu ‘Indonesia Darurat Hutang’. Namun pemerintah melalui Kementrian Keuangan memberi penjelasan yang cukup untuk ‘memuaskan’ telinga beberapa orang. Penjelasan yang paling sering diberikan adalah Rasio Hutang Terhadap PDB ( Produk Domestik Bruto) atau dengan istilah lain Debt To GDP Ratio. Saat ini tingkat rasio hutng terhadap PDB kita masih berkisar di angka 27%.......

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 05 Januari 2018

Bersama BPK Kawal Harta Negara

          Mari bermain analogi sejenak. Anggaplah Indonesia itu adalah suatu perusahaan yang warga negaranya berperan sebagai pemegang saham, pemerintahnya (eksekutif) berperan sebagai jajaran Direksi-Manajemen, Legislatifnya berperan sebagai jajaran Dewan Komisaris yang dipilih langsung oleh para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (yang jika dalam konteks bernegara kita kenal dengan istilah Pemilihan Umum). Pertanyaannya, apa peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam konteks analogi tersebut?
          Dalam lingkup sektor privat, setiap entitas yang sudah Go Public (emiten) memerlukan jasa pihak ketiga yang independen sebagai perantara antara manajemen dan pemegang saham. Manajemen tentu ingin menunjukan kinerja keuangan yang baik kepada para pemegang saham sehingga menimbulkan potensi manipulasi data dan laporan. Sementara di sisi lain Pemegang saham yang memercayakan uangnya untuk dikelola oleh manajemen perusahaan tentu merasa penting untuk mengetahui proses pengelolaan uang mereka dari kacamata yang riil dan independen. Perbedaan kepentingan inilah yang melahirkan kebutuhan akan pihak ketiga yang tidak terikat kepada kepentingan pihak manapun. Dalam konteks analogi di atas maka pihak ketiga tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
          Peran BPK adalah memastikan pengelolaan keuangan negara (instrumennya adalah APBN/APBD, dan kekayaan negara yang dipisahkan) dikelola secara benar, ekonomis, efektif dan efisien. Jelas bahwa BPK sangat berdampak bagi kualitas hidup dan tingkat kesejahteraan warga negara . Dengan adanya BPK diharapkan pengelolaan keuangan negara akan terlaksana dengan lebih baik sehingga masyarakat akan lebih menikmati hasil dari pengelolaan keuangan negara tersebut, baik dari segi peningkatan kesejahteraan maupun kualitas pelayanan sosial yang memadai. Melihat begitu akrabnya peran BPK terhadap kehidupan warga negara, sudah sepantasnyalah kita sebagai warga negara memberikan perhatian lebih terhadap proses dan hasil kinerja dari BPK. Namun realita yang terjadi adalah sebaliknya, di mana masyarakat cenderung enggan bahkan untuk sekadar mencari tahu informasi tentang BPK, apalagi melihat hasil publikasi BPK.
          Berbeda dari sektor privat yang para pemegang sahamnya notabene sudah memiliki kesadaran kolektif akan perlu dan pentingnya peran dari pihak ketiga yang independen (dalam lingkup sektor privat kita kenal dengan Akuntan Publik atau Auditor), di lingkup sektor publik kesadaran tersebut tampaknya masih minim di kalangan warga negara sebagai “pemegang saham” atas Negara Indonesia. Peran dari BPK sebagai ujung tombak Pengawal Harta Negara masih dipandang sebelah mata bahkan masih bisa dikatakan belum dilirik sebagai sesuatu yang penting oleh masyarakat secara umum. Timbulah pertanyaan “ Seberapa eksis BPK di mata masyarakat umum”? Meski tidak berpretensi pada unjuk eksistensi, namun hal tersebut (eksistensi BPK) merupakan tahap awal untuk peningkatan pengetahuan khalayak tentang penting dan krusialnya peran dari BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan dan kinerja lembaga publik.
          Slogan “ BPK Kawal Harta Negara “ harus lebih digaungkan bukan hanya di kalangan akademisi tetapi harus sampai ke lapisan masyarakat terbawah. Tujuannya agar masyarakat lebih akrab dengan slogan tersebut dan lebih mengetahui secara garis besar tugas dan peran dari BPK dalam mengawal Harta Negara. Dengan “Pemasyarakatan” slogan BPK Kawal Harta Negara diharapkan akan mampu meningkatkan atensi masyarakat terhadap pentingnya peran dan tugas dari BPK terhadap kehidupan mereka. Peningkatan atensi masyarakat terhadap BPK merupakan tahap awal untuk meningkatkan rasa ingin tahu masyarakat, peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap BPK dan akan berujung pada tujuan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawal Harta Negara.
          BPK Kawal Harta Negara bukan berarti mengajak kita untuk lepas tangan dan menyerahkan seluruh urusan pengawalan harta negara pada BPK. Harus diakui bahwa BPK juga memiliki keterbatasan inheren dalam melakukan pemeriksaan terhadap keuangan, kinerja maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu lainnya. BPK hanya bisa melakukan pemeriksaan secara prosedural audit. Namun masyarakat memiliki kapasitas untuk mengawal uang negara secara real time, mengingat masyarakat adalah pihak yang secara langsung merasakan dampak dari penggunaan keuangan negara (APBN/APBD). Untuk itu perlu peran serta dan partisipasi dari seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam mengawal pengelolaan keungan dan harta negara oleh pejabat pengelola keuangan negara/daerah. Salah satu contoh yang paling dekat adalah pengawalan terhadap dana desa. Mengingat banyaknya desa yang mendapatkan dana desa, tentu memaksa BPK  untuk melakukan audit secara sampling, yang berarti meningkatkan risiko audit. Dengan turut sertanya masyarakat dalam mengawal pengelolaan dana desa dan melaporkan kepada BPK jika ditemukan indikasi penyelewengan atau ketidakefisienan pengelolaan keuangan negara tersebut, tentu akan lebih mempermudah BPK dalam meminimalisir risiko audit terhadap Dana Desa.
          Dalam upaya peningkatan peran masyarakat untuk mengawal Harta Negara, BPK sudah memberikan fasilitas dan akan menambah fasilitas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawalan Harta Negara. Salah satunya adalah halaman pengaduan yang tersedia di website resmi BPK (http://www.bpk.go.id/page/pengaduan-masyarakat). Selain itu, dalam upaya peningkatan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap BPK, juga akan diluncurkan mobile apps berbasis android yang akan mempermudah akses informasi dari BPK (http://www.bpk.go.id/news/bpk-luncurkan-inovasi-guna-meningkatkan-kepercayaan-masyarakat). Literasi teknologi dengan memanfaatkan media sosial yang banyak digunakan anak-anak muda juga sudah ditempuh BPK sebagai upaya sosialisasi yang masif, agar masyarakat lebih mengenal, percaya dan berpartisipasi membantu BPK dalam mengawal Harta Negara.

          Intinya, BPK sudah melakukan berbagai macam upaya untuk mengingkatkan atensi masyarakat, kepercayaan masyarakat serta partisipasi masyarakat untuk membantu BPK Kawal Harta Negara. Utamanya sekarang adalah feedback dari kita sebagai masyarakat. Bagaimana kita merespons usaha-usaha yang sudah dilakukan oleh BPK untuk meningkatkan kredibilitas BPK dan mengajak masyarakat untuk ambil andil dalam BPK Kawal Harta Negara. Dengan kepercayaan dan sinergi antara BPK dan masyarakat, tentu pengawalan akan harta negara akan lebih ketat dan ruang untuk melakukan penyelewengan akan semakin sempit yang kemudian ujungnya terciptalah proses pengelolaan keuangan dan harta negara yang akuntabel dan kredibel yang bertujuan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.